Selasa, 14 Juni 2016

MENCARI BARANG HILANG DI MASJID


Kehilangan barang karena kelupaan ketinggalan, karena diambil orang lain atau mungkin ketukar dengan orang lain  barang yang orang miliki. Sering terjadi di tempat umum  dimana orang yang datang dalam jumlah banyak. Tak terkecuali masjid, orang yang akan beribadah di  masjid dengan melepas alas kaki sandal,  sepatu atau barang lainnya seperti kunci, dompet, jam tangan dan lain sebagainya.  
Apabila di tempat barang-barang bawaan ada yang hilang  seperti kondisi di atas, dengan mudah orang akan minta bantuan pada petugas untuk mengumumkan berita kehilangan syah-syah saja. Tapi apabila kehilangan barang bawaan di  masjid Rasulullah bersabda:
« من سمع رجلا ينشد ضالته في المسجد فليقل: لا ردها الله عليك »

Barangsiapa mendengar seseorang mencari-cari barang hilang di masjid, maka katakanlah, “Allah tidak mengembalikan barang tersebut kepadamu.” (HR. Muslim 568)
“Mencari barang hilang dengan mikrofon di dalam masjid HUKUMNYA TIDAK BOLEH.  Meskipun tujuannya adalah kebaikan dan manfaat, namun selama itu dilakukan di dalam masjid MAKA HUKUMNYA TETAP TIDAK BOLEH, karena tercakup dalam keumuman hadits  tersebut di atas.
Rasulullah bersabda :
« إذا رأيتم من يبيع أو يبتاع في المسجد فقولوا لا أربح الله تجارتك »
Apabila kalian melihat seseorang menjual atau membeli di masjid, maka katakanlah “Allah tidak akan menjadikan untung pada perdaganganmu!” (HR. at-Tirmidzi 1321)
Adapun menulis pengumuman di kertas, apabila ditempel di dinding di luar masjid, maka tidak mengapa. Adapun apabila DI DALAM MASJID, maka TIDAK BOLEH. Karena pengumuman di kertas itu menyerupai ucapan, di samping itu akan menyibukkan orang itu melihat-lihat kembali pengumuman di kertas itu dan membacanya.
Apa yang bisa kita lakukan ikhlaskanlah, jangan sampai masjid menjadi media atau kambing hitam suatu kesalahan. Namun demikian dari Ta'mir masjid sering menemukan barang-barang milik jamaah yang tertinggal  melalui mikropon syah-syah saja. Bagi orang yang kehilangan bisa juga menanyakan pada tamir masjid dan tidak berniat dzon. Mempergunjingkan, menjadi bahan tertawaan kehilangan barang seperti sandal di masjid adalah  perbuatan yang mencoreng muka kita sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan koment demi perbaikan dan kemajuan